Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menemukan Tarif PCR yang Mahal, Warga Lampung Bisa Melapor ke Dinkes

Kompas.com - 03/11/2021, 10:37 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, apabila menemukan tarif layanan rapid test polymerase chain reaction (RT-PCR) yang terlalu mahal, masyarakat dapat melaporkan kepada dinas kesehatan setempat.

"Bila masyarakat menemukan ada ketidaksesuaian dalam penetapan tarif tes RT-PCR di lapangan, bisa langsung melaporkan kepada dinas kesehatan setempat," ujar Reihana saat dihubungi Antara, Selasa (2/11/2021).

Ia mengatakan, saat ini tarif layanan tes RT-PCR untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali telah turun menjadi Rp 300.000.

"Pemerintah sudah menyesuaikan harga batas tes PCR dan bila ada yang tidak sesuai bisa diadukan langsung kepada dinas," kata dia.

Baca juga: Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Pesawaran Lampung, Diduga Terlibat Penggalangan Dana Jamaah Islamiyah

Menurut Reihana, aturan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Adanya penurunan tarif tes RT-PCR tersebut telah dilakukan oleh laboratorium di Lampung, salah satunya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung.

"Sejak 28 Oktober telah menerapkan tarif terbaru untuk tes RT-PCR yakni Rp 300.000," ujar Kepala Labkesda Provinsi Lampung, Busyairi Afton.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 2 November 2021

Busyairi mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, pemeriksaan RT-PCR didominasi oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

"Hasil bisa keluar maksimal 1x24 jam dan dalam sehari, sampel yang diperiksa bisa 40-50. Kebanyakan penumpang pesawat," kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memberlakukan sanksi teguran hingga penutupan izin operasional pelayanan kesehatan bagi setiap pelanggar batas tarif tertinggi tes cepat PCR.

Dalam pelaksanaan pengawasan, pembinaan, pemberian teguran tertulis ataupun lisan, hingga penutupan, dilakukan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan kabupaten/kota terhadap rumah sakit ataupun pengelola laboratorium pemeriksaan PCR yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com