Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Buku Harian Penjual Jamu yang Dibunuh Suami, Diduga Percakapan Korban dengan Pria Lain di Luar Negeri

Kompas.com - 01/11/2021, 22:18 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono mengungkapkan, EN (47), penjual jamu yang dibunuh suaminya diduga menjalin hubungan jarak jauh dengan seorang pria di luar negeri yang mungkin dikenal melalui media sosial.

Hal ini diketahui dari buku harian milik EN yang memuat percakapan dalam bahasa Inggris.

Polisi menduga apa yang dituliskan di buku harian itu berisi percakapan antara EN dan pria asing tersebut.

"Dia sepertinya juga sedang belajar keras bahasa Inggris agar dapat berkomunikasi lebih lancar dengan orang asing tersebut," ujar Ardyan kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Penjual Jamu yang Dibunuh Suami di Blitar Tinggalkan Buku Harian dengan Tulisan Bahasa Inggris, Isinya Diduga Picu Kecemburuan

Menurut Ardyan, EN sedang menjalin hubungan dengan seorang pria yang berasal dari negara yang menggunakan bahasa Arab.

Dugaan itu didasarkan pada adanya kalimat di buku catatan EN yang berbunyi "My Arabic is not very good (bahasa Arab saya tidak begitu bagus)".

Hampir semua ungkapan bahasa Inggris itu ditulis EN dengan tata bahasa yang benar, kecuali sebagian kecilnya yang merupakan terjemahan kurang tepat ungkapan bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris.

Misalnya, dia menulis "I've been separated beds" disertai penggalan terjemahan "pisah ranjang".

Polisi menduga kalimat itu digunakan EN untuk menceritakan bahwa dirinya sudah pisah ranjang dengan suaminya.

Lalu pada bagian lain, EN juga menuliskan "Can you love me? (dapatkah kamu mencintaiku)" dan juga "I don't want to be disappointed a second time (Aku tidak ingin kecewa kedua kali)".

Baca juga: Penjual Jamu Tewas di Tangan Suami karena Cemburu

Menurut polisi, tulisan tangan EN pada buku harian itu turut memantik api cemburu pada suaminya, S, hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan EN kehilangan nyawanya.

"Misalnya ada tulisan berbunyi 'kamu adalah istriku', itu yang sempat dibaca tersangka dan memicu kecemburuan," ujarnya.

Polisi menduga EN baru mulai menulis buku harian beberapa pekan sebelum peristiwa tragis yang merenggut nyawanya itu.

Dalam buku harian tersebut, EN menuliskan hampir semua kalimat dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Pada dua halaman pertama, EN banyak menuliskan kalimat-kalimat ungkapan perkenalan dan ungkapan salam atau greeting seperti "How are you?" atau "See you soon".

Baca juga: Sudah Lebih Sebulan Blitar Catatkan Nihil Kasus Kematian karena Covid-19, tapi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com