Menurut polisi, tulisan tangan EN pada buku harian itu turut memantik api cemburu pada suaminya, S, hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan EN kehilangan nyawanya.
"Misalnya ada tulisan berbunyi 'kamu adalah istriku', itu yang sempat dibaca tersangka dan memicu kecemburuan," ujarnya.
Polisi menduga EN baru mulai menulis buku harian beberapa pekan sebelum peristiwa tragis yang merenggut nyawanya itu.
Dalam buku harian tersebut, EN menuliskan hampir semua kalimat dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Pada dua halaman pertama, EN banyak menuliskan kalimat-kalimat ungkapan perkenalan dan ungkapan salam atau greeting seperti "How are you?" atau "See you soon".
Baca juga: Sudah Lebih Sebulan Blitar Catatkan Nihil Kasus Kematian karena Covid-19, tapi...
Namun pada beberapa lembar terakhir, EN menuliskan beberapa kalimat dari satu percakapan dua orang yang mencerminkan keintiman hubungan.
Misalnya dia menulis "When do you pick me up? (kapan kamu menjemputku?)", "I need you soon (aku membutuhkanmu segera)", dan "You're my wife (kamu adalah istriku)."
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas istrinya, EN, pada Kamis dini hari (7/10/2021).
S memukul EN yang sedang tidur di kamarnya pada bagian kepala menggunakan alu kayu yang biasa digunakan EN untuk menumbuk ramuan jamu.
Kompas.com / (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.