Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran 14 Hektar Lahan di Kawasan Bromo Terjadi di 2 Titik, Penyebabnya Belum Diketahui

Kompas.com - 11/10/2021, 22:53 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

PROBOLINGGO, Kompas.com - Kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Blok Mendongan, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo mengalami kebakaran, pada Sabtu (9/10/2021).

Supervisor Pusdalops Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Aries Setyawan mengatakan, pihaknya menemukan dua titik kebakaran.

"Kami menemukan dua titik kebakaran, yakni wilayah Lundan Abang, Resor Laut Pasir dan wilayah Pondok Kawat, Resor Gunung Penanjakan," ujar Aries saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Baca juga: 14 Hektar Lahan di Sekitar Bromo Terbakar

Berdasarkan pemantauan BPBD, api melalap semak belukar dan sejumlah pohon.

Sebab, cukup banyak semak belukar kering di lokasi kejadian.

Namun pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut apakah karena faktor alam atau kelalaian.

Aries menjelaskan, awalnya kebakaran hutan terjadi di bawah gunung Penanjakan Kabupaten Pasuruan.

"Keesokan harinya, pada tanggal 10 Oktober 2021, api tersebut merambat ke tebing Bromo wilayah Kabupaten Probolinggo," kata Aries.

Baca juga: PPKM Naik Level 3, Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup

Dari laporan tim Pusdalops, lahan yang terbakar seluas 14 hektar. Pusdalops pun berkoordinasi dengan relawan dan warga setempat serta TRC PB dan petugas Taman Nasional Tengger Semeru untuk melakukan pemadaman secara manual.

"Kami bersama bahu-membahu memadamkan api tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tukas Aries.

 

Kompas.com / (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Phytag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com