Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tersangka Kericuhan Yahukimo Jadi 24 Orang, Kapolda: Ada Pelaku Utama dan Aktor Intelektualnya

Kompas.com - 08/10/2021, 13:21 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan tersangka kericuhan di Yahukimo kini bertambah menjadi 24 orang.

"Tersangka sudah 24 orang, tadi ditangkap dua lagi, semuanya sedang berproses," kata Fakhiri.

Kini, pihak kepolisian masih memburu seorang aktor utama dan intelektual kericuhan tersebut.

"Masih ada satu aktor utama yang belum ditangkap di Yahukimo, saya sudah perintah Kapolres untuk tangkap, ada juga aktor intelektualnya," kata Fakhiri di Dekai, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Kericuhan Yahukimo

Kapolda pun telah mengunjungi Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk melihat langsung lokasi kericuhan dan tempat pengungsian masyarakat hari ini.

 

"Saya sudah melihat langsung Gereja Gidi yang jadi sasaran pertama penyerangan dan ada empat rumah yang dibakar termasuk rumah pendeta. Dan di tempat ini lah korban-korban pertama (jatuh), baik meninggal maupun yang luka," ujarnya di Dekai.

Masih kejar pelaku

Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)Dok Polda Papua Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)

Kapolda memastikan proses penegakan hukum kasus kericuhan yang terjadi pada 3 Oktober 2021 tersebut akan diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Terkait penyebab kerusuhan yang dihubungkan dengan kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup, Fakhiri menegaskan akan tetap memproses kasus tersebut.

Fakhiri menyatakan, ada pembelokan budaya yang sengaja diciptakan oleh oknum tertentu sehingga muncul kericuhan.

Baca juga: Buntut Kericuhan di Yahukimo, 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil

"Ini ada pemahaman yang salah, tidak ada budaya di Papua saat ada yang meninggal lalu ujungnya membakar gereja dan rumah-rumah, saya orang Papua saya memahami adat Papua, di Tanah Papua tidak ada budaya seperti itu," kata dia.

"Dalam menangani kasus ini, selain menggunakan KUHP kami juga akan menggunakan UU ITE, saya minta maaf tidak ada ampun bagi semua yang menjadi pelaku kericuhan Yahukimo," sambung Fakhiri.

Baca juga: Senyum Yu Dinah, Kuli Gendong di Magetan Saat Terima Telur Gratis: Meski Harganya Anjlok, Kami Jarang Makan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com