Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Nama 19 Kata, Anak Asal Tuban Sulit Punya Akta Kelahiran, Sang Ayah Surati Presiden Jokowi

Kompas.com - 06/10/2021, 15:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah tiga tahun asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kesulitan memiliki akta kelahiran karena memiliki nama yang panjang.

Bocah tersebut memiliki nama yang tersusun dari 19 kata, yakni "Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta".

Rangga adalah anak kedua pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah yang lahir di Tuban pada 6 Januari 2019.

Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya

Walaupun sudah berusia tiga tahun, Rangga belum memiliki akta lahir ataupun dokumen kependudukan lainnya yang sah dari pemerintah.

Alasannya karena nama Rangga terlalu panjang, sedangkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.

Ayah surati Presiden Jokowi

Arif Akbar mengaku sejak Rangga lahir sudah berulang kali mengurus dokumen akta kelahiran ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Namun, hal tersebut belum juga membuahkan hasil.

Pihak dinas menawarkan solusi agar Arif mengganti nama anaknya.

"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akta kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," kata Arif Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Anak Asal Tuban Sulit Mendapat Akta Kelahiran Akibat Nama Terlalu Panjang, Begini Penjelasan Kemendagri

Namun, solusi tersebut membuat Arif Akbar dan istrinya bingung. Menurut Arif, nama yang disematkan kepada anaknya mengandung makna dan filosofi yang merupakan doa serta harapan dari mereka.

Untuk mendapatkan dokumen akta kelahiran anaknya, Arif dan istrinya mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Dalam surat yang ditulis tangan, Arif menceritakan permasalahannya yang kesulitan mendapatkan akta untuk Rangga.

Dengan menulis surat terbuka tersebut, Arif berharap sang anak bisa segera mendapatkan pengakuan sah dari negara.

Mereka membutuhkan dokumen tersebut karena dua tahun lagi Rangga akan masuk sekolah.

Baca juga: Hujan Masih Turun, BPBD Tuban Tunda Kirim Air Bersih ke 7 Desa yang Kekeringan

Maksimal 55 karakter termasuk spasi

Ilustrasi KTP elektronik.Tribunnews.com Ilustrasi KTP elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Rahmad Ubaid mengatakan, pihaknya tak pernah meminta Arif untuk mengganti nama lengkap Rangga.

Namun, penulisan nama harus ditentukan hanya 55 karakter termasuk spasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com