Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Nama 19 Kata, Anak Asal Tuban Sulit Punya Akta Kelahiran, Sang Ayah Surati Presiden Jokowi

Kompas.com - 06/10/2021, 15:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah tiga tahun asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kesulitan memiliki akta kelahiran karena memiliki nama yang panjang.

Bocah tersebut memiliki nama yang tersusun dari 19 kata, yakni "Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta".

Rangga adalah anak kedua pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah yang lahir di Tuban pada 6 Januari 2019.

Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya

Walaupun sudah berusia tiga tahun, Rangga belum memiliki akta lahir ataupun dokumen kependudukan lainnya yang sah dari pemerintah.

Alasannya karena nama Rangga terlalu panjang, sedangkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.

Ayah surati Presiden Jokowi

Arif Akbar mengaku sejak Rangga lahir sudah berulang kali mengurus dokumen akta kelahiran ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Namun, hal tersebut belum juga membuahkan hasil.

Pihak dinas menawarkan solusi agar Arif mengganti nama anaknya.

"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akta kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," kata Arif Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Anak Asal Tuban Sulit Mendapat Akta Kelahiran Akibat Nama Terlalu Panjang, Begini Penjelasan Kemendagri

Namun, solusi tersebut membuat Arif Akbar dan istrinya bingung. Menurut Arif, nama yang disematkan kepada anaknya mengandung makna dan filosofi yang merupakan doa serta harapan dari mereka.

Untuk mendapatkan dokumen akta kelahiran anaknya, Arif dan istrinya mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Dalam surat yang ditulis tangan, Arif menceritakan permasalahannya yang kesulitan mendapatkan akta untuk Rangga.

Dengan menulis surat terbuka tersebut, Arif berharap sang anak bisa segera mendapatkan pengakuan sah dari negara.

Mereka membutuhkan dokumen tersebut karena dua tahun lagi Rangga akan masuk sekolah.

Baca juga: Hujan Masih Turun, BPBD Tuban Tunda Kirim Air Bersih ke 7 Desa yang Kekeringan

Maksimal 55 karakter termasuk spasi

Ilustrasi KTP elektronik.Tribunnews.com Ilustrasi KTP elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Rahmad Ubaid mengatakan, pihaknya tak pernah meminta Arif untuk mengganti nama lengkap Rangga.

Namun, penulisan nama harus ditentukan hanya 55 karakter termasuk spasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com