Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Pematangsiantar Usulkan Pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakilnya

Kompas.com - 05/10/2021, 22:19 WIB
Teguh Pribadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - DPRD Kota Pematangsiantar sepakat mengusulkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung Harungguan Bolon Jalan Adam Malik, Selasa (10/5/2021).

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan, agenda paripurna usulan pemberhentian Wali Kota dan wakilnya itu disepakati melalui rapat Badan Musyawarah DPRD.

DPRD mengusulkan pemberhentian tersebut sekaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus pada 22 Februari 2022 mendatang.

Baca juga: Rp 240 Miliar APBD Pematangsiantar Mengendap, Edy Rahmayadi: Rakyat Butuh, tapi Bank yang Kaya

Adapun hasil usulan pemberhentian itu akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD ke Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra menjelaskan, usulan pemberhentian tersebut berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilaksanakan semestinya," kata Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra saat membacakan keputusan paripurna.

Baca juga: Banyak APBD Mengendap di Bank, Ini Alasan Pemkot Pematangsiantar

Selain anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Hefriansyah dan wakilnya, Togar Sitorus.

Menurut Hefriansyah, usulan pemberhentian merupakan kewenangan DPRD, yang memiliki hak konstitusi sebagai lembaga pengawasan, legislasi dan anggaran.

"(Paripurna) ini kan konstitusi. DPRD kan punya kapasitas untuk mengajukan (pemberhentian) masa jabatan Wali Kota yang akan berakhir 2017-2020 ini kan (paripurna) melalui mekanisme juga, jadi enggak ada masalah," ujar Hefriansyah kepada wartawan ditemui usai paripurna.

Hefriansyah tidak ingin menanggapi lebih jauh soal pemotongan akhir masa jabatan (AMJ), apabila Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Pematangsiantar 2020 akan dilantik dalam waktu dekat.

Ia mengaku tidak ingin berandai-andai mengenai hal tersebut.

"Kita diundang oleh DPRD hadir atas nama konstitusi. Kalau aku tidak hadir berarti aku sudah melanggar konstitusi," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com