BLITAR, KOMPAS.com - MZA (23), pemuda yang membunuh temannya usai meminum minuman keras bersama akhirnya ditangkap anggota Polres Blitar.
MZA ditangkap di hutan setelah diburu polisi sekitar dua hari tiga malam.
Saat ditangkap, MZA hanya memakai celana pendek dan kaos oblong. Ia pun bertahan di hutan itu tanpa makan selama dua hari tiga malam.
Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, MZA langsung kabur ke hutan setelah membunuh temannya, AM (31).
"Ketika kami tangkap di sebuah gubuk di dalam hutan tadi malam, pelaku kedinginan dan kelaparan," ujar Yudho yang memimpin anggotanya melakukan pengejaran terhadap MZA, Jumat (24/9/2021) sore.
MZA ditangkap saat tertidur di sebuah gubuk di dalam hutan wilayah Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (23/9/2021) malam.
Baca juga: Kota Blitar PPKM Level 3 di Instruksi Mendagri, Wali Kota: Sesuai Rilis Bu Gubernur, Kita di Level 2
Yudho membenarkan, MZA awalnya kabur menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor itu ditinggalkan di pinggir hutan.
MZA memilih bersembunyi di sebuah gubuk di hutan setelah berpapasan dengan polisi yang mengejarnya pada Rabu (22/9/2021) pagi.
Mengaku tidak makan
Selama bersembunyi di hutan, MZA tidak makan. Ia hanya meminum air dari sungai.
"Ada sungai di hutan di sekitar lokasi penangkapan. Airnya memang jernih. Seandainya tidak ketemu air minum, dia tidak akan bisa bertahan selama itu," ujarnya.
Yudho menyebut, gubuk yang jadi tempat persembunyian MZA itu berada tidak jauh dari lahan pertanian warga. Terdapat tanaman jagung dan singkong di sana.
Namun, MZA mengaku tidak berani keluar hutan dan mengambil tanaman warga karena takut ketahuan.
"Kami juga sempat menanyakan ke warga apakah ada jagung dan singkong di kebun yang hilang, katanya tidak ada," tutur Yudho.