BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi identitas dua orang pelaku perampok toko emas di Bandung yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah kita kantongi identitasnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/9/2021).
Dikatakan, dua pelaku diketahui berinisial Y dan A itu merupakan warga kota Bandung. Namun Rudi menduga saat ini keduanya berada di luar daerah.
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Bandung, Berawal Korban Minta Pasang CCTV kepada Pelaku
Mereka sempat membawa kresek hitam berisi barang yang diduga emas, namun menurut Rudi barang tersebut merupakan emas imitasi, pihaknya bakal memanggil ahli untuk membuktikannya.
"Diduga itu (barang curian) imitasi," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah mengatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pelacakan terhadap dua orang DPO itu.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung, Pemilik Ditemukan Tewas, Satu Pelaku Ditangkap
"Pelaku kemungkinan melarikan diri ke Sumatera," ucapnya. Polisi juga saat ini masih mendalami pelaku S yang sudah tertangkap sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, perampokan yang terjadi di salah satu toko emas di wilayah Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (20/9/2021) itu menewaskan T (60) seorang pria yang diduga pemilik toko.
Adapun satu orang berinisial S ditangkap dalam peristiwa tersebut, sementara korban meninggal dengan luka diduga bekas benda tumpul.
Tak hanya membunuh pemilik toko, pelaku juga membawa sejumlah perhiasan dan aksesoris di toko emas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.