Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Derita Gangguan Jiwa

Kompas.com - 17/09/2021, 19:35 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pelecehan seksual karena mencampurkan sperma ke makanan korban telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Tersangka DP merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan oleh rumah sakit di Kota Semarang, DP dinyatakan menderita gangguan jiwa.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: 6 Pelaku Ambil Paksa Jenazah Bidan Hamil 6 Bulan Positif Covid-19 Ditangkap Polisi

Iqbal menjelaskan tersangka diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil dan hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kabidhumas.

Kendati demikian, kondisi kejiwaan tersangka tidak terlalu berdampak pada aktivitas normal dalam kesehariannya sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Menurut Iqbal, tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.

"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," ujar Iqbal.

Baca juga: Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Terobsesi dari Menonton Film Porno

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan ada enam tahapan yang harus dilalui apabila pelaku tindak pidana dinyatakan gangguan jiwa.

Antara lain tahapan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dikembalikan kejaksaan, lapas, dan proses persidangan.

Sebagai informasi, DP merupakan teman suami dari korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.

Saat suami korban tidak berada di rumah, DP mengintip korban ketika mandi lalu melakukan onani.

Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com