KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah kendalinya untuk bekerja cepat.
Hal itu dilakukan dengan membentuk Tim Gerak Cepat Satpol PP atau ia sebut Tiger Cepol.
"Tiger Cepol merupakan salah satu wujud budaya kerja gercep (gerak cepat) sebagaimana tercantum dalam road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019-2024," ujar Ade seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Diperpanjang, 8 Pos Disiapkan
Menurut dia, Tiger Cepol dibentuk untuk menanggapi laporan masyarakat secara cepat dengan berbekal sepeda motor.
Dengan begitu, diharapkan Satpol PP mampu menyelesaikan segala kejadian di tengah masyarakat dengan cepat, agar tetap tertib dan kondusif.
"Tapi saya ingatkan, Satpol PP yang garang, galak, itu sudah tidak zamannya. Saat ini dibutuhkan Satpol PP yang lebih humanis, yang ramah dan baik kepada masyarakat, tetapi tetap tegas menegakkan aturan," kata Ade Yasin.
Baca juga: Bioskop di Kota Bogor Dibuka Mulai Besok, Pengunjung Dibatasi 50 Persen
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa Satpol PP juga wajib menegakkan aturan dalam penanganan pandemi yang dikemas dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Di masa pandemi ini, Satpol PP bersama TNI dan Polri diharapkan dapat menjaga ketertiban masyarakat, serta menjadi pengawal kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tutur Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.