Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

Kompas.com - 15/09/2021, 21:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Uang mahar tidak kembali, T (58) asal Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan calon besannya ke Polsek Kalibawang.

T yang seorang polisi ini merasa Y (49), calon besannya yang berasal Pedukuhan Semak, Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, sudah melakukan penipuan dengan menikahkan anak gadisnya pada orang lain, padahal sudah dilamar dan diberi mahar.

Pascapernikahan itu, Y tidak juga mengembalikan mahar.

“Laporan yang masuk ke Polsek Kalibawang ini tentang dugaan tindak pidana penipuan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui pesan singkat, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Terobsesi dari Menonton Film Porno

Semua berawal tiga tahun silam. T dan tetangga satu pedukuhan mendatangi rumah di Semak, Banjarasri, pada 24 Februari 2018. Mereka berniat menikahkan anak dari T dengan melamar anak dari Y.

Mereka melamar sambil memberi mahar total sekitar Rp 19,5 juta. Mahar terdiri uang tunai Rp 10 juta dan perhiasan emas berupa kalung, liontin dan anting. Selain itu, ada perlengkapan pernikahan.

Semua tidak berjalan mulus. Y justru menikahkan anaknya dengan orang lain di DolaNdeso, Boro, Banjarasri, Kalibawang pada Rabu, 19 Agustus 2020. T juga merasa tidak diberitahu rencana tersebut.

Baca juga: Sinyal Selular Putus, Rupanya Tower Selular Mati karena 8 Baterai Raib

T kecewa. Ia meminta Y mengembalikan uang atau mahar pernikahan yang pernah diberikan sebelumnya.

Sayangnya, Y tidak juga mengembalikan mahar.

“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Jeffry.

Anak dari T, laki-laki bernama A (26), lantas melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang. A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan. Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini. Polisi siap menjerat terduga pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com