KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan, bioskop dan lokasi wisata akan mulai dibuka pada Kamis (16/9/2021).
Hal itu dilakukan setelah Kota Tegal dinyatakan bertatus PPKM Level 2. Lalu, kata Dedi, hal itu sudah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 42 Tahun 2021.
Terkait hal itu, Dedy mengingatkan para pengelola dan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Baru 84 Persen, Pemkot Tegal Jemput Bola Percepat Vaksinasi Lansia
Lalu, jumlah pengunjung juga masih dibatasi maksimal 50 persen. Selain itu, para pengunjung juga wajib sudah mendapat vaksinasi.
"Para pengunjung juga harus sudah divaksin. Selain itu jika memang belum divaksin, warga asal daerah lain bisa divaksin di Kota Tegal. Karena kita sudah siapkan tim vaksinasi," ujar Dedy.
Seiring dengan pembukaan bioskop dan lokasi wisata, Pemerintah Kota Tegal akan mengejar target vaksinasi bagi warganya.
Dedy tegaskan, akhir bulan ini vaksinasi sudah rampung 100 persen.
"Per hari ini sudah 85 persen warga Kota Tegal sudah divaksin. Mudah-mudahan akhir bulan sudah 100 persen," kata Dedy.
Baca juga: Hari Pertama PTM Terbatas di Kota Tegal, Banyak Siswa Bingung Cari Ruang Kelas