PALEMBANG, KOMPAS.com - Harta kekayaan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mencapai Rp 38,2 miliar dalam periode 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Herman mengalami peningkatan sebesar 2,12 persen dibandingkan setahun sebelumnya.
Herman mengatakan, meningkatnya harta kekayaan yang dimilikinya tersebut diduga karena nilai aset bertambah.
Baca juga: Dalam Setahun, Harta Kekayaan Gubernur Sumsel Herman Deru Naik 2 Persen Jadi Rp 38,2 M
Misalnya seperti nilai jual tanah yang mengalami kenaikan harga setiap tahun.
"Mungkin saja karena selama ini aset tanah yang tidak terurus, saat pandemi jadi lebih terurus. Ini bisa jadi tanda ada kenaikan nilai," kata Herman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Meningkatnya jumlah aset tersebut, menurut Herman, adalah hal yang wajar.
Selain itu, seluruh harta kekayaan pejabat memang harus dilaporkan ke KPK dan terbuka bagi publik.
"Kalau nilai aset naik bukan berarti pejabat menumpuk kekayaan. Kalau hartanya yang bertambah berbentuk uang, baru bisa ditanyakan dari mana," ujar Herman.
Baca juga: Profil Herman Deru