MALANG, KOMPAS.com - Aturan batasan usia disebut menjadi kendala dalam uji coba pembukaan tempat wisata di daerah dengan status PPKM level 3, seperti di Malang Raya.
Pengelola tempat wisata banyak menolak kunjungan wisatawan karena membawa anak di bawah usia 12 tahun.
Baca juga: Wali Kota Malang Minta Tiap Sekolah Punya Tabung Oksigen dan Oximeter Selama PTM
Sesuai aturan, tempat wisata yang dibuka dengan status uji coba, dilarang menerima kunjungan wisatawan di bawah usia 12 tahun.
Kondisi ini membuat wisatawan gagal berlibur karena membawa anak di bawah usia 12 tahun.
Di Malang Raya, terdapat empat lokasi wisata yang lolos verifikasi untuk dibuka.
Yakni, Malang Night Paradise dan Museum Ganesya yang ada di bawah manajemen Hawai Group, Jatim Park 2 yang ada di bawah manajemen Jatim Park Group dan Taman Rekreasi Selecta.
Baca juga: Ada Batasan Usia, Taman Rekreasi Selecta di Batu Tidak Jadi Dibuka
Adapun, pengelola wisata mengaku menghadapi kendala yang sama, yaitu tentang batasan usia wisatawan.
Corporate Communication Hawai Group, Andi Prasetya mengatakan, sekitar 90 persen wisatawan yang datang harus kembali karena aturan batasan usia.
"Situasinya masih sangat sepi. Karena ketentuan yang diberlakukan saat uji coba ini sangat ketat. Terutama soal ketentuan anak di bawah usia 12 tahun," kata Andi melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).