Salin Artikel

Anak di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Masuk Tempat Wisata di Malang, Ratusan Wisatawan Harus Putar Balik

Pengelola tempat wisata banyak menolak kunjungan wisatawan karena membawa anak di bawah usia 12 tahun.

Sesuai aturan, tempat wisata yang dibuka dengan status uji coba, dilarang menerima kunjungan wisatawan di bawah usia 12 tahun.

Kondisi ini membuat wisatawan gagal berlibur karena membawa anak di bawah usia 12 tahun.

Di Malang Raya, terdapat empat lokasi wisata yang lolos verifikasi untuk dibuka.

Yakni, Malang Night Paradise dan Museum Ganesya yang ada di bawah manajemen Hawai Group, Jatim Park 2 yang ada di bawah manajemen Jatim Park Group dan Taman Rekreasi Selecta.

Adapun, pengelola wisata mengaku menghadapi kendala yang sama, yaitu tentang batasan usia wisatawan.

Corporate Communication Hawai Group, Andi Prasetya mengatakan, sekitar 90 persen wisatawan yang datang harus kembali karena aturan batasan usia.

"Situasinya masih sangat sepi. Karena ketentuan yang diberlakukan saat uji coba ini sangat ketat. Terutama soal ketentuan anak di bawah usia 12 tahun," kata Andi melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).

Pihak pengelola pun telah menempatkan petugas yang bertugas mengecek rombongan wisatawan.

"Jadi sebelum wisatawan memarkir kendaraannya sudah kami tanya. Apakah ada di antara mereka yang belum divaksin, apakah ada anak kecil. Kami tanya seperti itu," katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap membuka tempat wisata tersebut.

Sebab, dua destinasi yang dikelolanya, yakni Malang Night Paradise dan Museum Ganesya telah dipercaya oleh pemerintah pusat untuk diuji coba dalam pembukaan wisata di daerah dengan status PPKM level 3.

Bawa anak di bawah 12 tahun harus kembali

Kondisi yang sama dialami oleh Jatim Park 2. Di lokasi itu juga banyak wisatawan yang harus kembali karena membawa anak di bawah 12 tahun.

Manager Marketing and Public Relations Jawa Timur Park Group, Titik S Ariyanto mengatakan, pada hari pertama dibuka, yakni pada Sabtu (11/9/2021), wisatawan yang harus kembali karena membawa anak berusia di bawah 12 tahun sebanyak 150 orang.

Sedangkan, wisatawan yang masuk dan memenuhi syarat protokol kesehatan sekitar 140 orang.

Pada Minggu (12/9/2021), wisatawan yang harus kembali karena aturan batasan usia sekitar 202 orang dan wisatawan yang masuk ke lokasi wisata sebanyak 158 orang.

Artinya, lebih banyak wisatawan yang harus kembali daripada wisatawan yang melanjutkan rencana liburannya.

"Mereka belum banyak tahu kalau anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh atau mereka mau coba-coba," kata Titik melalui pesan singkat pada Minggu (12/9/2021).

Berbeda dengan Taman Rekreasi Selecta. Pengelola lokasi wisata itu memilih untuk tetap tutup meskipun pemerintah pusat telah memperbolehkan tempat wisata itu dibuka untuk uji coba.

Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, terdapat dua poin aturan yang menyebabkan pihaknya memutuskan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.

Yakni, aturan batasan usia wisatawan dan aturan wahana air belum boleh buka.

"Ini sangat menyulitkan kami. Wisatawan pasti banyak yang balik. Dari pada nanti ada masalah dengan wisatawan, mending tidak buka dulu," katanya.

Pihaknya memilih untuk menunggu PPKM di Kota Batu turun level menjadi level 2. Menurutnya, anak berusia di bawah 12 tahun sudah bisa berwisata ketika status PPKM sudah level 2.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/171207878/anak-di-bawah-12-tahun-tak-boleh-masuk-tempat-wisata-di-malang-ratusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke