KOMPAS.com - Tahun depan, Jueni semestinya sudah bisa pulang ke rumah sekaligus memeluk ibunya, bersenda gurau lagi dengan empat saudaranya, bekerja, mengumpulkan uang untuk membeli motor impiannya RX King serta membangun rumah tangga.
Jueni adalah warga Serang, Banten yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangeran.
Impian-impian pria berusia 25 tahun itu pernah dibicarakan dengan Enjum, ibunya. Namun semua cita-cita tersebut ambruk akibat kebakaran hebat yang melahap sebagian Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021)
Jueni bersama dengan 43 korban lainnya masuk ke dalam daftar narapidana yang tidak selamat.
Baca juga: Razia Kamar di Lapas, Petugas Temukan Instalasi Listrik yang Dirakit Warga Binaan
"Nanti kalau sudah di rumah, sudah tua umurnya, ya kata saya jangan terulang lagi. Lebih baik cari kerjaan. Terus untuk masa depan, punya istri. 'Iya' kata dia 'mudah-mudahan'," kata Enjum mengenang percakapan itu sambil menyeka air mata.
Jueni sudah menjalani tujuh tahun masa hukuman dari vonis 13 tahun enam bulan atas kasus kepemilikan narkotika. Dia mendekam di penjara usai lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat usianya masih 18 tahun.
Terakhir kali, Enjum dapat memegang wajah anaknya dua tahun silam saat besuk ke dalam penjara.
"Ini mah udah dua tahun nggak bisa dibesuk," tutur Enjum dengan suara bergetar.
Baca juga: Pascakebakaran Lapas Tangerang, Instalasi Listrik Seluruh Lapas dan Rutan di Sumut Diperiksa
Enjum mengatakan, anaknya memiliki kebiasaan menelpon empat saudaranya yang lain saat malam. Kala mengobrol di sambungan telepon, Enjum mengaku sering meminta Jueni mengakhiri obrolannya di telepon.
Sebabnya, dia tak kuat mendengar Jueni mengeluh kangen.
"Katanya kalau ngobrol lama, ingat ingin pulang saja, ingat sama orang tua gitu," kata Enjum menirukan kata-kata anaknya.
Baca juga: Lapas Lubuk Basung di Agam Kelebihan Kapasitas, Napi Dipindahkan ke Rutan
Enjum masih ingat betul, beberapa waktu lalu, Jueni mengeluh kesal dengan keadaan dirinya di Lapas.
"Kesal, ingin pulang. Kata saya, 'Ya gimana, kan nggak sama kayak di kobong [pesantren tradisional]. Kalau di kobong kan mau pulang bisa kapan saja, kalau di situ kan gimana mau pulang?'" kata Enjum saat ditemui wartawan Muhammad Iqbal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Enjum selalu meminta anaknya bersabar menjalani kehidupannya. Sebab, kata Enjum, dirinya dan suaminya, Karna (56) -- yang sehari-hari berdagang bakso keliling kampung -- sudah mengajukan pembebasan bersyarat.
"Nggak lama lagi juga mau bebas dia, sudah saya urus-urusin itu (bebas bersyarat) pihak Lapas juga," kata warga Kabupaten Serang, Banten ini.
Baca juga: Lapas di Jabar Penuh gara-gara Kasus Narkoba, Usul Ridwan Kamil: Dipindah ke Panti Rehabilitasi