PANDEGLANG, KOMPAS.com - Warga di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, dihebohkan dengan aliran sungai berwarna hitam pekat yang mengalir ke pantai.
Warga menyebutkan, sungai diduga tercemar limbah tambak udang sehingga berwarna hitam dan berbau tak sedap.
Camat Carita, Marda membenarkan aliran sungai yang menghitam karena limbah dari tambak udang.
Baca juga: Heboh Sungai Berwarna Hitam Mengalir ke Pantai di Carita, Berbau, Bikin Wisatawan Gatal-gatal
Namun ia mengaku tidak tahu jika tambak tersebut beroperasi lagi setelah sempat ditutup.
"Saya juga nggak tahu, mungkin dari dalam ya sedikit limbahnya dibuang ke laut. Tapi sudah ditutup, kan sebelumnya juga semua turun (mengecek), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol-PP karena tidak berizin," kata Marda dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (12/9/2021).
Penutupan tambak udang di Kampung Sambolo, Desa Sukarame, Kecamatan Carita itu dilakukan pada 6 Agustus lalu atas rekomendasi dari Dinas Perizinan karena tambak tersebut belum mengantongi izin.
Usai ditutup, Marda mengatakan tidak mengetahui aktivitas di dalam tambak sehingga ada dugaan pembuangan limbah ke sungai yang mengalir ke Pantai Carita.
Marda mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui awal mulanya tambak bisa didirikan di sana.
Baca juga: Cerita Petugas Damkar Surabaya Selamatkan Anak Kucing yang Terjebak di Saluran Air
Seingatnya dulu pernah ada permohonan dari desa hingga kemudian tambak dibangun.
"Dulu ada dari desa, kan kalau ada permohonan nggak mungkin kita tolak. Kalau dikabulkan atau enggaknya kan itu dari Pandeglang, saya tidak tahu," kata Marda.
Dia mengatakan, jika tambak itu memang belum berizin sebaiknya memang ditutup, apalagi dampaknya mengotori lingkungan.
"Kalau masih bandel lagi tutup saja," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pandeglang, Berlyan Henny, mengatakan, pihaknya sudah pernah menutup perusahaan tambak udang di Sambolo karena tidak berizin.
"Ada tiga yang ditutup pada 6 Agustus 2021 lalu, di Sambolo, Pejamben dan Pagelaran, ditutup berdasarkan rekomendasi Dinas Perizinan, mereka belum mengantongi izin," kata Berlyan saat dikonfirmasi.
Berly mengatakan tidak tahu soal limbah yang baru-baru ini mencemari pantai di Sambolo, Carita.
Sepengetahuan dia, perusahaan sudah ditutup, sementara pengawasan juga berada di pihak kecamatan.
"Sejauh ini tidak ada laporan dari camat, mereka yang melakukan pengawasan, kita tidak monitoring langsung, karena sejak PPKM kita banyak lakukan giat," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.