Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Lapas dan Rutan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Program Asimilasi hingga Pembebasan Bersyarat Bisa Jadi Solusi

Kompas.com - 09/09/2021, 20:07 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengakui bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang terbakar habis dan menewaskan sekitar 41 orang itu kelebihan kapasitas yakni 400 persen, dengan penghuninya sekitar 2.072 orang.

Over kapasitas Lapas atau rumah tahanan ini memang terjadi tak hanya di Tangerang saja tapi juga di beberapa lapas dan rutan di Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: Kondisi Rutan dan Lapas di Riau, Kelebihan Kapasitas, Bangunan Sudah Tua

Berdasarkan data, dari 33 lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat, hanya tujuh Lapas dan rutan yang sesuai antara kapasitas hunian dan jumlah warga binaannya. 

"Iya hampir semua (kelebihan kapasitas)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jabar Taufiqurakhman yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lapas Polewali Mandar Kelebihan Penghuni 75 Persen, Kapasitas 250 Orang Diisi 464 Napi

Standarnya, kata Taufiq, lapas dan rutan harus sesuai dengan kapasitas yang ada. Misalnya apabila kapasitas lapas 500 maka harus dihuni oleh 500 tahanan atau narapidana.

"Seandainya over ya tak terlalu signifikan, misal kapasitas 500 di isi 600-700 itu masih batas toleransi lah, tapi kalau kapasitas 500 di isi 1000 itu sudah crowded," tuturnya.

Baca juga: Di Lampung, Rutan dan Lapas Juga Kelebihan Kapasitas, APAR Diperbanyak untuk Cegah Kebakaran

Solusi pemerataan

Untuk itu sebagai solusi untuk menangani kelebihan kapasitas ini, pihaknya dapat memindahkan tahanan dan narapidana di lapas yang penuh ke lapas atau rutan yang masih kosong.

"Solusi tercepat dipindahkan ke lapas yang masih longgar. Dicari lapas mana saja yang masih longgar untuk mengisi pemerataan kapasitas hunian," ucapnya.

Baca juga: 19 Rutan dan Lapas di Sumsel Sudah Melebihi Kapasitas, Ada yang Daya Tampung 300 Diisi 1.133 Napi

Tak hanya itu, Taufiq juga menyebut salah satu upaya mengatasi kelebihan kapasitas ini bisa juga dengan cara melakukan integrasi, hingga asimilasi, sesuai dengan aturan yang ada.

Pasalnya apabila membangun lapas atau tahanan baru merupakan kapasitas dan kewenangan dari Kemenkumham RI

"Sama juga memperlancar memberikan integrasi, maka asimilasi, pembebasan bersyarat, itu yang bisa kita lakukan terkait kapasitas antarwilayah. Kalau pembangunan UPT itu kan kapasitas pusat," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com