LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Lampung mengubah sistem kontrol keamanan untuk mencegah peristiwa kebakaran seperti di Tangerang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham, Farid Djunaedi mengatakan, ada sejumlah perubahan sistem kontrol yang dilakukan oleh sipir di dalam lapas maupun rutan.
"Jadi nanti setiap kontrol keamanan sekaligus mengontrol sarana. Begitu juga kegiatan lain, misalnya administrasi juga sekaligus kontrol sarana dan prasarana," kata Farid di Bandar Lampung, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: 19 Rutan dan Lapas di Sumsel Sudah Melebihi Kapasitas, Ada yang Daya Tampung 300 Diisi 1.133 Napi
Farid menekankan pengelola masing-masing lapas maupun rutan untuk mengecek kelayakan alat pemadam api ringan (APAR) dan instalasi kelistrikan.
"Kita ingatkan terkait dengan alat-alat kebakaran dilakukan pengecekan apakah kadarluarsa atau tidak. Jika kadarluarsa segera dilakukan perubahan," kata Farid.
Baca juga: Terkecil tapi Overload, Rutan Salatiga Antisipasi Penggunaan Listrik Ilegal
Instruksi ini, kata Farid, terutama untuk rutan dan lapas yang usia bangunannya sudah puluhan tahun.
"Ganti kabel secara berkala untuk menghindari korsleting. Jika ada pemasangan instalasi di luar ketentuan langsung diperbaiki," kata Farid.
Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Lapas dan Rutan di Jawa Timur Di-sweeping
Selanjutnya, Farid mengatakan agar APAR ditempatkan di titik yang mudah diakses.
"APAR agar ditempatkan di titik-titik yang telah ditentukan, di perkantoran dan blok hunian dengan tujuan jika diperlukan posisi siap pakai," kata Farid.
Baca juga: Rutan Medaeng Overload, Kapasitas Maksimal 504 Orang, Kini Diisi 1.828 Penghuni
Kelebihan kapasitas
Farid mengakui, jumlah narapidana di Lampung melebihi kapasitas rutan dan lapas yang ada. Total kapasitas rutan dan lapas hanya 5.348 orang namun saat ini dihuni hingga 8.828 orang.
Meski demikian, Farid menambahkan, belum ada rencana penambahan lapas dalam waktu dekat ini.
"Kalau di Lampung belum ada untuk menambah lapas, karena itu bukan menjadi solusi utama, yang menjadi solusi utama itu kita dalam kerangka justice system," kata Farid.