Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Pungli Pasar Cepu Ditolak

Kompas.com - 09/09/2021, 18:22 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora, Jawa Tengah, menolak gugatan praperadilan dua tersangka dugaan pungli pasar Cepu.

Juru Bicara PN Blora, Rahmat Dahlan mengatakan bukti permulaan yang cukup yang ditunjukkan oleh jaksa dianggap sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pungli pasar Cepu.

"Intinya permohonan pemohon itu ditolak, terus salah satu isinya menyatakan penetapan tersangka itu sah," ucap Rahmat Dahlan saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Cepu, 2 Pejabat Pemkab Blora Dimintai Keterangan

Sementara itu, Kuasa hukum kedua tersangka, Kadi Sukarna mengaku gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh majelis hakim.

"iya akhirnya ditolak," ucap Kadi Sukarna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, majelis hakim yang memutuskan gugatan tersebut tidak mempertimbangkan sejumlah hal.

Kuasa hukum Warso dan M Sofaat menyayangkan putusan majelis hakim tersebut.

"Hakim itu tidak mempertimbangkan tentang adanya saksi atau pendapat ahli, dan juga putusan mahkamah konstitusi. Itu menurut saya ya disayangkan sekali, cuma hak untuk memutuskan kewenangannya hakim," katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar Cepu, 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski telah ditolak, Kadi Sukarna tetap akan melakukan upaya hukum lainnya agar kedua kliennya tersebut dapat terbebas dari permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

"Setelah kami menerima putusan dan kami akan baca ulang, maka kami juga akan berkoordinasi kembali dengan klien maupun dengan pak Sarmidi (tersangka lainnya), bisa jadi nanti hasilnya kami sampaikan dan untuk bisa lakukan kajian ulang," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com