Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu ke Sesama Napi di Lapas Kedungpane Semarang Digagalkan

Kompas.com - 03/09/2021, 22:57 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - BNNP Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke sesama narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I A Kedungpane Kota Semarang.

Sabu seberat 100 gram itu dimasukkan ke empat bungkus rokok oleh seorang napi berinisial AS saat hendak ke toilet di luar lapas.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Polisi Purwo Cahyoko mengatakan, kejadian bermula saat Bidang Pemberantasan BNNP Jateng menerima informasi dari masyarakat pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB tentang akan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas I A Kedungpane Semarang.

Baca juga: Penyelundupan Sabu Berbalut Kondom dalam Anus dari Batam ke Lombok Digagalkan

Selanjutnya, pada pukul 09.50 WIB, petugas melihat pria yang mencurigakan setelah menyerahkan barang titipan berupa nasi bungkus ke loket penitipan barang untuk tahanan.

Rupanya, pria tersebut bergegas menuju kamar mandi yang terletak di bagian luar Lapas Kedungpane.

"Setelah digeledah ditemukan empat bungkus rokok Lucky Strike dan Marlboro yang di dalamnya terdapat sabu seberat 100 gram. 3 bungkus Lucky Strike masing-masing berisi 30 gram sabu dan 1 bungkus Marlboro berisi sabu 10 gram beserta 1 bandel plastik klip kecil," jelasnya dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Setelah dilakukan interogasi, sabu tersebut rencananya akan diambil oleh seorang napi yang menjadi tahanan pendamping berinisial ACS.

"Napi tersebut kemudian diamankan oleh Tim BNNP Jateng. Setelah diperiksa, diketahui bahwa sabu akan dimasukkan ke dalam Lapas Kedungpane dan akan diterima oleh tahanan BR alias Ceming," ungkapnya.

Baca juga: Penyelundupan Sabu dalam Cabai ke Lapas Jombang, Diduga Pengendalinya adalah Narapidana

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kalapas Kelas IA Kedungpane untuk mengamankan Ceming beserta ponselnya.

"Tim kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa yang menyuruh AS mengantarkan sabu tersebut adalah FT alias Pincuk napi LP Kelas IIB Kota Tegal," ujarnya.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kalapas Tegal agar mengamankan Pincuk beserta ponselnya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah AS dan ditemukan 1 bungkus sabu seberat 5 gram beserta timbangan.

Purwo menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jawa Tengah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Ungkap kasus ini merupakan operasi bersama antara BNN Provinsi Jawa Tengah, Lapas Klas I Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas II B Tegal," katanya.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 5 bungkus sabu berat total 105 gram, 4 buah ponsel milik para tersangka, 1 buah timbangan digital, 1 buah sepeda motor Suzuki Smash dan 1 bungkus plastik klip kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com