BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Banyuwangi, Jawa Timur, mengadu uang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diminta atau dipotong orang tak bertanggung jawab.
Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Bantuan untuk UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM ini nilainya sebesar Rp1,2 juta.
"Ada laporan dari warga penerima bantuan ada pemotongan BPUM setelah cair, warga sejumlah desa mengaku diminta Rp 300.000-Rp 500.000," kata Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi Rudi Hartono Latif saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Rudi menyebut, uang itu diduga diminta oknum yang mengaku bertugas mendata.
Rudi meminta warga yang merasa dimintai uang melaporkan kasus ini ke Pemkab Banyuwangi, kementerian, dan polisi.
Baca juga: 54 Tenaga Medis Bergabung Jadi Relawan Covid-19 di Banyuwangi, Ini Harapan Mereka...
Ia menyayangkan, tindakan tersebut karena masyarakat sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Siapa pun pelakunya hentikan, apa pun bentuk program harus tepat sasaran," kata dia.
Tanggapan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menyebut, tak mungkin bantuan program BPUM dipotong.
Bantuan itu, kata Nanin, langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima.
Mekanisme bantuan ini, warga dan pelaku usaha usaha mendaftar dan mengajukan usulan. Kemudian Dinas Koperasi mengusulkan ke Kementerian. Setelah itu akan diverivikasi siapa yang berhak menerima bantuan.
"Kalo lolos ditransfer ke rekening pribadi. Jadi tak mungkin ada pemotongan," kata dia.