LEBAK, KOMPAS.com - Kabupaten Lebak Banten ternyata tidak punya sirine peringatan dini tsunami di kawasan pesisir.
Diketahui, Lebak menjadi salah satu wilayah yang terancam dampak jika terjadi gempa megathrust di selatan Jawa.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, Lebak hingga saat ini belum mendapat jatah pemasangan sirine di seluruh pesisir pantai.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Waingapu, NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pihaknya sudah mengajukan, namun belum dikabulkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Untuk mengantisipasi terjadi bencana tsunami, Febby mengatakan akan memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai peringatan dini.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Orari (Organisasi Radio Amatir Indonesia) dan Rapi (Radio Antar Penduduk Indonesia) untuk memanfaatkan speaker masjid di titik-titik terdampak ancaman tsunami, teknisnya mereka yang akan mengerjakan," kata Febby ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (30/8/2021).
Kata dia, rencana tersebut juga disampaikan kepada BMKG, dan diperbolehkan.
Dari segi biaya, pemanfaatan pengeras suara masjid jauh lebih murah dibanding pengajuan sirine dari BMKG.
"Sudah dihitung diperkirakan tidak sampai Rp 200 juta untuk memanfaatkan speaker masjid, sementara harga sirine kan miliyaran," kata Febby.