KOMPAS.com - Pekan ini, warganet dihebohkan dengan aksi dua pendaki gunung yang videonya viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di dua gunung berbeda.
Di Gunung Sindoro, seorang pendaki membuat aksi prank terhadap petugas dengan berpura-pura sakit.
Menurut pendaki tersebut, IFP, ia melakukan hal itu demi konten TikTok.
Sedangkan, di Gunung Lawu, seorang pendaki nekat memanjat Tugu Hargo Dumilah. Padahal, tugu yang berada di puncak Gunung Lawu itu dilarang untuk dipanjat.
Pendaki berinisial RT tersebut mengaku perbuatannya itu untuk mencari sensasi.
Berikut Kompas.com merangkum kisahnya.
Baca juga: Pura-pura Sakit demi Konten TikTok, Pendaki Ini Disanksi Dilarang Naik Sindoro Selama 5 Tahun
Ranger (petugas penjaga gunung) di Gunung Sindoro menjadi korban prank seorang pendaki berinisial IFP.
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2021.
Ketua Basecamp Ndoro Arum Jalur Pendakian Gunung Sindoro Dwi Andika mengatakan, rangers yang awalnya sedang berpatroli, dimintai pertolongan oleh seseorang yang terlihat kesakitan di bagian kaki.
Pendaki gunung itu adalah IFP. Kemudian, petugas membantu IFP sampai atas Pos 1. Ia lalu dipandu agar cepat sampai basecamp.
Setelahnya, dia diantar ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum.
“Sampai di basecamp, dia (survivor) ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” ujar Andika, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: 2 Pendaki yang Nekat Panjat Tugu Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu Disanksi Tanam 17 Pohon
Tak cuma bisa berjalan, pendaki tersebut ternyata juga bisa mengendarai motor.
Beberapa hari usai melakukan aksinya, remaja asal Kebumen, Jawa Tengah, ini mendatangi Basecamp Ndoro Arum untuk meminta maaf.
Dalam pertemuan itu, IFP mengaku bahwa tindakannya tersebut demi konten TikTok.
"Saya memohon maaf atas tindakan saya kepada pihak Basecamp Ndoro Arum, masyarakat Desa Banaran dan seluruh pendaki Indonesia, yang terjadi pada 17 Agustus 2021," tuturnya, Sabtu sore.
Akibat perbuatannya, IFP mendapat sanksi blacklist atau dilarang mendaki Gunung Sindoro lewat jalur mana pun selama 5 tahun.
"Semoga menjadi pelajaran dan pengalaman kita semua. Meskipun sudah minta maaf, namun sanksi blacklist tidak bisa dicabut, dan berlaku per 18 Agustus 2021," ucap Andika.
Baca juga: Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Viral, Ini Kata Pengelola TNGM
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.