Di tanggal yang sama, tetapi di lokasi berbeda, seorang pendaki gunung juga membuat konten yang kemudian menjadi perbincangan di media sosial.
Pendaki asal Yogyakarta, RT dan BR, bikin heboh lewat aksi memanjat Tugu Hargo Dumilah di puncak Gunung Lawu.
Padahal, tugu tersebut dilarang untuk dipanjat.
Menurut Sukarelawan Karanganyar Ari Budi, larangan memanjat Tugu Hargo Dumilah memang belum lama diterapkan.
Larangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Panjat Tugu Hargo Dumilah di Puncak Gunung Lawu, 2 Pendaki Disanksi Tanam 17 Pohon, Ini Alasannya
Dua pendaki tersebut akhirnya meminta maaf, salah satunya kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Ketika bertemu Juliyatmono, RT mengaku memanjat Tugu Hargo Dumilah untuk mencari sensasi.
“Kasarannya saya cari sensasi,” bebernya.
Sebagai sanksi atas perbuatannya, kedua pendaki diminta untuk menanam 17 pohon di Gunung Lawu.
"Wujudkan rasa penyesalan itu paling tidak menanam 17 pohon terserah jenisnya di Gunung Lawu," jelasnya saat bertemu RT dan BR.
Juliyatmono mengungkapkan, sanksi tersebut dipilih sebagai pembelajaran bagi keduanya maupun pendaki lain agar peristiwa serupa tak terulang.
Baca juga: Penyesalan Rizki, Pendaki yang Panjat Tugu Hargo Dumilah di Gunung Lawu, Tak Menduga Aksinya Viral
Berkaca dari kejadian itu, Ari meminta kepada pendaki gunung agar mengedepankan sopan santun saat melakukan pendakian.
"Sebenarnya banyak relawan yang marah dengan aksi itu. Tapi mau gimana lagi sudah terjadi. Buat para pendaki yang lain supaya tidak mengulangi perbuatan seperti itu. Sopan santun penting saat naik gunung,” paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana; Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.