Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Konten, 2 Pendaki Gunung Ini Kena Sanksi hingga “Blacklist”

Kompas.com - 28/08/2021, 07:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pekan ini, warganet dihebohkan dengan aksi dua pendaki gunung yang videonya viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di dua gunung berbeda.

Di Gunung Sindoro, seorang pendaki membuat aksi prank terhadap petugas dengan berpura-pura sakit.

Menurut pendaki tersebut, IFP, ia melakukan hal itu demi konten TikTok.

Sedangkan, di Gunung Lawu, seorang pendaki nekat memanjat Tugu Hargo Dumilah. Padahal, tugu yang berada di puncak Gunung Lawu itu dilarang untuk dipanjat.

Pendaki berinisial RT tersebut mengaku perbuatannya itu untuk mencari sensasi.

Berikut Kompas.com merangkum kisahnya.

Baca juga: Pura-pura Sakit demi Konten TikTok, Pendaki Ini Disanksi Dilarang Naik Sindoro Selama 5 Tahun

Nge-prank ranger demi konten TikTok

ilustrasi pendaki berjalan ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah ilustrasi pendaki berjalan

Ranger (petugas penjaga gunung) di Gunung Sindoro menjadi korban prank seorang pendaki berinisial IFP.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2021.

Ketua Basecamp Ndoro Arum Jalur Pendakian Gunung Sindoro Dwi Andika mengatakan, rangers yang awalnya sedang berpatroli, dimintai pertolongan oleh seseorang yang terlihat kesakitan di bagian kaki.

Pendaki gunung itu adalah IFP. Kemudian, petugas membantu IFP sampai atas Pos 1. Ia lalu dipandu agar cepat sampai basecamp.

Setelahnya, dia diantar ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum.

“Sampai di basecamp, dia (survivor) ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” ujar Andika, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: 2 Pendaki yang Nekat Panjat Tugu Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu Disanksi Tanam 17 Pohon

Tak cuma bisa berjalan, pendaki tersebut ternyata juga bisa mengendarai motor.

Beberapa hari usai melakukan aksinya, remaja asal Kebumen, Jawa Tengah, ini mendatangi Basecamp Ndoro Arum untuk meminta maaf.

Dalam pertemuan itu, IFP mengaku bahwa tindakannya tersebut demi konten TikTok.

"Saya memohon maaf atas tindakan saya kepada pihak Basecamp Ndoro Arum, masyarakat Desa Banaran dan seluruh pendaki Indonesia, yang terjadi pada 17 Agustus 2021," tuturnya, Sabtu sore.

Akibat perbuatannya, IFP mendapat sanksi blacklist atau dilarang mendaki Gunung Sindoro lewat jalur mana pun selama 5 tahun.

"Semoga menjadi pelajaran dan pengalaman kita semua. Meskipun sudah minta maaf, namun sanksi blacklist tidak bisa dicabut, dan berlaku per 18 Agustus 2021," ucap Andika.

Baca juga: Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Viral, Ini Kata Pengelola TNGM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com