KOMPAS.com - Polisi tak gegabah menentukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang ditemukan tewas bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu pagi, 18 Agustus 2021 lalu.
Korban yakni Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, yang mengaku baru kembali dari rumah istri mudanya, M.
Sepekan kasus berjalan, polisi sudah menambah jumlah saksi, dari semula 20 jadi 25, untuk fokus mendalami alibi para saksi.
Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Penyidik Sita Ponsel Istri Muda Yosef
Jumlah saksi bertambah jadi 25
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, hingga 26 Agustus untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021), Seperti dikutip Tribun Jabar.
Dia mengatakan, untuk mengungkap pelaku pembunuhan, pihaknya sedang menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni.
Janjian dengan caddy golf, alasan Yosef pagi-pagi pulang ke rumah istri tua
Saksi baru yang diperiksa polisi adalah caddy golf. Hal itu berdasarkan pengakuan Yosef, suami korban Tuti, yang mengaku pagi-pagi kembali ke rumah istri tua dari rumah istri muda, lantaran akan mengambil peralatan golf.
Rumah istri muda M dengan rumah istri tua Tuti, jaraknya kurang dari 1 jam perjalanan dengan kendaraan.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengungkapkan sosok caddy golf ikut diperiksa polisi.