PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Siantar menyediakan fasilitas isolasi terpadu (Isoter) bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tanpa gejala.
Adapun warga yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) disarankan melakukan Isoter.
Untuk gedung isoter di Pematangsiantar bertempat di AKBID Abdi Florensia Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Baca juga: Pematangsiantar PPKM Level 4, Pesta Ditiadakan dan Fasilitas Publik Ditutup, Kebun Binatang Buka
Selain gedung Isoter, Pemkot juga menyediakan Rumah Singgah di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Sitalasari.
“Rumah singgah dan Isoter fungsinya sama. Bagaimana semua (Pasien) isoman itu terpadu makanya kita buat disini. Ketika kita sudah terpantau, di satu sisi ini sudah memutus mata rantai (dan) ada penanganan yang serius,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Semua Daerah di Sumut Dilarang Gelar Pesta, Gubernur Edy: Kalau Dilanggar, Petugas Akan Membubarkan
Ia menjelaskan, adapun syarat untuk memanfaatkan fasilitas isoter yang tersedia, masyarakat cukup membawa keterangan hasil swab dengan melapor ke puskesmas atau tim satgas kecamatan maupun kelurahan.
Nantinya, pasien yang dibawa ke isoter adalah orang yang terpapar Covid-19 dengan bergejala ringan atau tanpa gejala.
Sementara pasien yang mengalami gejala berat langsung dirujuk ke rumah sakit.
“Ditunjukkan hasil swab-nya, supaya itu menjadi langkah awal tim medis di isoter melakukan pemantauan,” jelasnya.