PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Siantar menyediakan fasilitas isolasi terpadu (Isoter) bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tanpa gejala.
Adapun warga yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) disarankan melakukan Isoter.
Untuk gedung isoter di Pematangsiantar bertempat di AKBID Abdi Florensia Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Baca juga: Pematangsiantar PPKM Level 4, Pesta Ditiadakan dan Fasilitas Publik Ditutup, Kebun Binatang Buka
Selain gedung Isoter, Pemkot juga menyediakan Rumah Singgah di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Sitalasari.
“Rumah singgah dan Isoter fungsinya sama. Bagaimana semua (Pasien) isoman itu terpadu makanya kita buat disini. Ketika kita sudah terpantau, di satu sisi ini sudah memutus mata rantai (dan) ada penanganan yang serius,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Semua Daerah di Sumut Dilarang Gelar Pesta, Gubernur Edy: Kalau Dilanggar, Petugas Akan Membubarkan
Ia menjelaskan, adapun syarat untuk memanfaatkan fasilitas isoter yang tersedia, masyarakat cukup membawa keterangan hasil swab dengan melapor ke puskesmas atau tim satgas kecamatan maupun kelurahan.
Nantinya, pasien yang dibawa ke isoter adalah orang yang terpapar Covid-19 dengan bergejala ringan atau tanpa gejala.
Sementara pasien yang mengalami gejala berat langsung dirujuk ke rumah sakit.
“Ditunjukkan hasil swab-nya, supaya itu menjadi langkah awal tim medis di isoter melakukan pemantauan,” jelasnya.
Gedung isoter di Kota Pematangsiantar memiliki daya tampung lebih kurang 400 tempat tidur. Sementara di Rumah Singgah daya tampung 108 tempat tidur.
“Sampai sekarang di gedung isoter masih 14 orang, di Rumah Singgah 86 orang,” ucap Daniel.
Fasilitas yang disediakan di gedung isoter untuk pasien Covid-19 di antaranya ada tempat tidur, kamar mandi, WiFi hingga televisi.
Pasien juga dipantau oleh tim medis dengan melakukan tes PCR swab satu kali dalam seminggu. Gedung tersebut juga dijaga oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar.
Baca juga: PPKM Level 4 Ruas Jalan Disekat, Warga Luar Daerah Masuk Pematangsiantar Harus Sudah Divaksin
Daniel mengatakan, durasi pasien menjalani isoter berbeda-beda, tergantung dengan gejala yang dialami masing-masing.
“Kalau hasilnya sudah negatif sudah bisa pulang. (Tapi) kita harapkan menjalani isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari, agar tetap terjaga karena ini soal ketaatan (prokes),” ungkapnya.
Gedung isoter maupun Rumah Singgah juga dipakai untuk menampung orang yang terjaring saat dilakukan swab test di pos penyekatan atau swab door to door di Kota Pematangsiantar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.