KOMPAS.com - Kasus tewasnya SAN (23), wanita yang tengah hamil delapan bulan, akhirnya menemui titik terang.
Polisi akhirnya menetapkan kekasih korban, ADS (18), sebagai tersangka pembunuhan.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di kamar kosnya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus ini terkuak usai polisi menemukan kejanggalan di tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban diduga mati lemas setelah mendapat sejumlah kekerasan fisik, termasuk di bagian perut yang sedang hamil.
Irwan juga menjelaskan, di hari penemuan jenazah korban, tersangka sempat meminta bantuan tetangga kamar kos.
"Ketika minta bantuan ke tetangga kamar, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa pacarnya ditemukan meninggal saat sedang tidur," ujarnya, Minggu (22/8/2021).
Pria asal Solo ini melakukan pembunuhan gara-gara korban menolak menggugurkan kandungan.
"Tersangka meminta berulangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan. Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," ucap Irwan dalam gelar perkara di Markas Polrestabes Semarang.
Selain itu, ADS mengaku membunuh korban karena sering diminta tolong untuk mengambilkan barang-barang.
"Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi,” ungkapnya.
Baca juga: Perempuan Hamil 8 Bulan di Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Wajahnya Membiru