Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas

Kompas.com - 17/08/2021, 21:26 WIB
Riska Farasonalia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM level 3 sejak 17 hingga 23 Agustus mendatang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah ini memberikan pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktivitas.

Antara lain pemberlakukan 50 persen kapasitas untuk tempat ibadah, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 20.00 WIB, serta 25 persen untuk tempat olahraga, wisata, dan hiburan.

"Kami kemudian mengikuti beberapa hal terkait aplikasi Peduli Lindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: DIY Perpanjang PPKM Level 4, Warung dan Restoran Dapat Kelonggaran

Selanjutnya terkait aturan tempat olahraga warga boleh datang berkelompok tapi satu kelompok dibatasi hanya empat orang.

"Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," ucapnya.

Bisa melaksanakan PTM

Selain itu, dengan adanya penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3 ini dimungkinkan dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Namun hal tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis pelaksanaan karena harus ada izin dari Dinas Pendidikan.

"Jadi PTM dimungkinkan, tapi sampai hari ini kami masih belum berkoordinasi secara teknis dengan kepala Disdik karena (aturan) baru keluar kemarin malam. Nanti kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, harus ada izin tertulis dari disdik," jelasnya.

Sedangkan terkait aturan lainnya, Hendi menegaskan masih sama seperti regulasi yang sudah berjalan sebelumnya di Kota Semarang.

Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 30 persen.

Baca juga: Adakan Pertemuan Langsung di Sekolah Saat PPKM, 3 Kepsek di Bukittinggi Dijatuhi Sanksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com