Salin Artikel

PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah ini memberikan pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktivitas.

Antara lain pemberlakukan 50 persen kapasitas untuk tempat ibadah, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 20.00 WIB, serta 25 persen untuk tempat olahraga, wisata, dan hiburan.

"Kami kemudian mengikuti beberapa hal terkait aplikasi Peduli Lindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).

Selanjutnya terkait aturan tempat olahraga warga boleh datang berkelompok tapi satu kelompok dibatasi hanya empat orang.

"Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," ucapnya.

Bisa melaksanakan PTM

Selain itu, dengan adanya penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3 ini dimungkinkan dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Namun hal tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis pelaksanaan karena harus ada izin dari Dinas Pendidikan.

"Jadi PTM dimungkinkan, tapi sampai hari ini kami masih belum berkoordinasi secara teknis dengan kepala Disdik karena (aturan) baru keluar kemarin malam. Nanti kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, harus ada izin tertulis dari disdik," jelasnya.

Sedangkan terkait aturan lainnya, Hendi menegaskan masih sama seperti regulasi yang sudah berjalan sebelumnya di Kota Semarang.

Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 30 persen.


Situasi Covid-19 Semarang

Sementara itu, Hendi menyebut kasus Covid-19 di Kota Semarang terus menurun termasuk angka kematian harian.

"Kondisi (kasus Covid-19) hari ni ada 321 penderita, 200-an warga Kota Semarang dan 100-an warga luar kota. Keseluruhan BOR baik karantina terpusat, rumah sakit kita diangka 17 sekian persen alhamdulillah sudah semakin membaik," ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

Data dari siagacorona.semarangkota.go.id pada Selasa (17/8/2021) terdapat 312 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat. Rinciannya 185 pasien dari Semarang dan 127 pasien dari luar Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke