GIANYAR, Kompas.com-Dua jenazah pasien Covid-19 asal Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali tertukar saat akan dilakukan proses pemulasaraan.
Dua jenazah yang tertukar itu memiliki nama yang sama yakni Ni Gusti Made Rai namun usia keduanya berbeda.
Bendesa Adat Tengkulak Kaja, I Made Selamet menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika jenazah atas nama Ni Gusti Made Rai dengan usia 65 tahun dinyatakan meninggal pada Rabu (11/8/2021) di RSUP Sanglah Denpasar.
Baca juga: Punya Nama Sama, Dua Jenazah Pasien Covid-19 di Gianyar Tertukar
Jenazah asal Banjar Tengkulak Kaja Kauh itu rencananya akan langsung dikremasi oleh pihak keluarga pada Rabu (18/8/2021) mendatang.
Sehari setelahnya pada Kamis (12/8/2021), pasien Covid-19 atas nama Ni Gusti Made Rai dengan usia yang lebih tua yakni 82 tahun juga dinyatakan meninggal di RSUP Sanglah Denpasar.
Jenazah yang juga berasal dari Banjar Tengkulak Kaja Kangin tersebut akan langsung dimakamkan pada Kamis (12/8/2021).
Sementara di hari yang sama, kata Selamet, pihak keluarga langsung mengambil jenazah perempuan usia 82 ke ruang forensik RSUP Sanglah Denpasar.
Pihaknya tak mengecek ulang lantaran meyakini bahwa yang datang adalah pihak keluarga. Apalagi sesuai protokol kesehatan, peti berisi jenazah Covid-19 itu tak boleh dibuka.
"Begitu datang, jenazah diantar oleh satu sopir ambulans dari RSUP Sanglah. Kami kan karena sudah dari keluarga ya kami percaya. Ya kami kubur saja," kata Selamet.
Baca juga: Honor Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Belum Cair Enam Bulan
Selang tiga jam, pihak desa yang membantu pemakaman kembali didatangi oleh anak dari jenazah pasien berusia 82 tahun.
Ia melaporkan bahwa yang dikubur itu adalah jenazah atas nama Ni Gusti Made Rai dengan usia 65 tahun yang rencananya akan dikremasi.
"Anaknya melapor jenazahnya tertukar, kami sontak kaget. Dia tahu tertukar dari pemberitahuan pihak rumah sakit Sanglah," kata dia.
Sesuai aturan adat setempat, lanjut Selamet, jenazah yang sudah dikubur tidak boleh atau pantang digali kembali.
Terlebih sebelum dikubur jenazah itu sudah dilakukan sejumlah ritual keagamaan.
Baca juga: Terbang dari Jawa ke Bali Bisa Pakai Antigen, tapi Ada Syaratnya....
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan menahan keluarga yang ingin menggali kuburan, pihak desa kemudian melakukan mediasi kepada kedua keluarga dengan dikawal petugas Polsek Sukawati Gianyar.