JEMBER, KOMPAS.com – Honor bagi relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19 selama enam bulan belum cair.
Yakni bulan Januari, Februari, April, Mei, Juni dan Juli. Akibatnya, sejumlah petugas pemakaman mengundurkan diri.
“Saya bulan satu dan dua belum digaji, bulan tiga digaji, bulan empat sampai sekarang belum,” kata Jk, salah satu petugas pemakaman pada Kompas.com via telepon, Selasa (10/8/2021).
Menurut dia, selama tahun 2021, dirinya hanya mendapatkan gaji pada Maret 2021.
Baca juga: Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Banyak yang Mundur, Ini Alasannya...
Sementara sejak Januari sampai Juli 2021 belum cair.
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa gaji bagi para relawan pemakaman itu belum cair.
Akibatnya, sejumlah relawan banyak yang mengundurkan diri.
Honor bagi tenaga pemakaman itu dibayar setiap bulan. Jumlahnya, tergantung berapa pemakaman yang dilakukan.
Satu pemakaman sekitar Rp 100.000. Kemudian, disatukan setiap bulan.
“Dalam sebulan kadang bisa sebesar Rp 1.500.000,” aku dia.
Namun, sekarang honor tersebut masih belum cair. Dia berharap agar gaji itu segera dicairkan karena dibutuhkan oleh para relawan.
“Kami berharap bisa cair dan terus ada, saya punya istri dan anak,” ujar dia.
Plt Kepala BPBD Jember M Djamil mengatakan, keterlambatan pencairan honor itu karena keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021.
APBD Jember 2021 baru disahkan pada Mei 2021.
Ketika ada lonjakan kasus Covid-19, pihak BPBD menerima sejumlah relawan baru sekitar 100 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.