Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah di Waropen, Uang Rp 9,660 Miliar Dikembalikan

Kompas.com - 13/08/2021, 17:05 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan DS, pemilik PT. PDP, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah transportasi di Kabupaten Waropen, pada tahun anggaran 2017-2018.

DS juga diketahui sudah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 9,660 miliar ke Kejati Papua pada 19 Februari 2021.

"Dari hasil penyelidikan sudah diperoleh dua alat bukti yang cukup, maka penyidik Kejati Papua sudah menetapkan DS, selaku penyedia barang dan jasa sebagai tersangka," ujar Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, saat memberikan keterangan pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Terdakwa Kasus Kerusuhan Jayapura Dikabarkan Sakit, Kapolda: Victor Yeimo Sehat

Sebut pengembalian tak hentikan kasus hukum

Ia menegaskan, penetapan DS sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor.

"Pengembalian kerugian negara tidak secara otomatis menghentikan kasus hukum," kata dia.

Ia menyayangkan, dana hibah yang diterima PT. PDP seharusnya digunakan untuk mensubsidi penerbangan bagi masyarakat yang hendak pergi ke distrik-distrik.

Namun pada saat pemeriksaan, diketahui ada kesalahan prosedur dan penggunaan uang yang belum dipertanggungjawabkan.

"Ini dua tahun anggaran, 2017 dan 2018. LPJ 2017 blm ada pertanggungjawabannya tetapi pada 2018 dialokasikan lagi, dari hasil itu tidak sesuai peruntukan. Masyarakat tidak menikmati penerbangan bersubsidi itu," kata Nikolaus.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Transportasi di Waropen, Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com