Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Siram Istrinya dengan Air Panas Ditangkap, Ini Motifnya

Kompas.com - 29/07/2021, 20:49 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial T (46), warga Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pasalnya, pria tersebut tega menganiaya istrinya sendiri berinisial ES (37) dengan cara menyiramnya dengan air panas saat sedang tidur pada Selasa (20/7/2021).

Akibat perbuatannya itu korban mengalami luka bakar cukup serius di seluruh tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca juga: Kesal Sering Diomeli Korban, Suami Aniaya Istri dengan Air Panas Saat Terlelap Tidur

Pada Sabtu (24/7/2021), pelaku berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di kebun tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motifnya karena kesal. Sebab, pelaku sering diomeli istrinya.

"Ketika ditangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan istrinya karena sering diomeli," ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Kronologi kejadian

Mardi mengatakan, sebelum kejadian itu antara pelaku dan korban diketahui terlibat cekcok mulut masalah rumah tangganya.

Lantaran kesal diomeli, pelaku kemudian menaruh dendam.

Saat istrinya tidur di dalam kamar, pelaku lalu memasak air dan menaruhnya ke dalam ember.

"Pelaku sebelumnya sempat memasak air, setelah itu dimasukkan tersangka ke dalam ember. Korban yang lagi tidur langsung disiram air mendidih mulai dari wajah sampai ke kaki," katanya.

Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Seorang Suami Aniaya Istri yang Hamil 9 Bulan hingga Babak Belur

Saat disiram air panas oleh pelaku, korban yang kesakitan sontak berteriak histeris. Mengetahui hal itu, pelaku langsung kabur karena takut dimassa oleh keluarga korban.

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Untuk korban saat ini masih dirawat, karena mengalami luka bakar yang cukup parah," jelasnya.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com