PADANG, KOMPAS.com - Tersangka IS (25), ayah yang menganiaya anak kandung sendiri, CA (3,5 tahun) tidak tampak menyesali perbuatan biadabnya.
Saat diperiksa dan ditahan di Mapolres Padang Panjang, Sumatera Barat, IS tidak tampak menyesali perbuatannya.
"Sepertinya tidak menyesal. Dia tidak menangis, tapi biasa-biasa saja," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama yang dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021) malam.
Ferlyanto menyebutkan IS sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dia residivis kasus curas. Selain itu wataknya memang kasar sehingga tega melakukan penganiayaan pada anak sendiri," kata Ferlyanto.
Saat ini, kata Ferlyanto pihaknya masih mengembangkan kasus. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Untuk ibu korban memang belum kita mintai keterangan sebab dalam masih suasana berduka. Nanti kita agendakan. Jika berkasnya sudah lengkap, segera kita limpahkan ke Kejaksaan," jelas Ferlyanto.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara ingin pipis, seorang balita perempuan, CA (3,5 tahun) tewas dipukul ayah kandungnya.
Baca juga: Menangis Ingin Buang Air Kecil, Balita Usia 3,5 Tahun Dipukuli Ayahnya hingga Tewas
CA dipukul IS (25) di bagian punggung sebanyak tiga kali sehingga terbentur ke dinding rumahnya di Padang Panjang, Sumatera Barat, Jumat (23/7/2021).
Sebelum pukul, CA sempat diceburkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (24/7/2021) pukul 01.00 WIB.
"Betul peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat IS bersama anaknya berada berdua di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Ferlyanto Pratama yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).