MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Gugus Covid-19 Kota Madiun memulangkan sejumlah karyawan magang yang masih bekerja di kantor saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Satgas Covid-19 Kota Madiun kembali meninjau kepatuhan sektor perbankan dan idustri selama penerapan PPKM darurat.
Saat meninjau salah satu perkantoran di Madiun, Satgas menemukan beberapa karyawan magang yang masih masuk kantor.
Satgas Covid-19 meminta mereka pulang karena tidak menangani pekerjaan yang krusial di kantor.
"Kami meninjau sektor perbankan. Secara umum hampir sama, tetapi tadi kami temukan beberapa karyawan magang dan langsung kita minta pulang karena memang tidak menangani sesuatu yang krusial di kantor," kata Wakil Wali kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Madiun Tegur Pimpinan Bank karena Menyalakan AC di Ruang Pelayanan
Selama meninjau perkantoran yang masih buka selama PPKM darurat, Inda Raya menyoroti sirkulasi udara bangunan yang kurang baik.
Sejumlah kantor bank dan idustri didesain menggunakan pendingin ruangan atau AC. Sehingga, ruangan tersebut minim ventilasi.
Padahal, kata Inda Raya, AC bisa menjadi salah satu media penyebaran virus. Ia pun meminta para pengelola perusahaan mengurangi penggunaan AC.
"Dari pantauan kami evaluasinya rata-rata memang terkait sirkulasi udara dan pemakaian AC. Kami sarankan AC dihidupkan satu jam sekali agar tidak pengap. Apalagi ruangan memang tidak ada jendela sama sekali," ujar Inda Raya.