Salin Artikel

Karyawan Magang Masih Kerja di Kantor Saat PPKM Darurat, Satgas: Kami Minta Pulang, karena...

Satgas Covid-19 Kota Madiun kembali meninjau kepatuhan sektor perbankan dan idustri selama penerapan PPKM darurat.

Saat meninjau salah satu perkantoran di Madiun, Satgas menemukan beberapa karyawan magang yang masih masuk kantor. 

Satgas Covid-19 meminta mereka pulang karena tidak menangani pekerjaan yang krusial di kantor.

"Kami meninjau sektor perbankan. Secara umum hampir sama, tetapi tadi kami temukan beberapa karyawan magang dan langsung kita minta pulang karena memang tidak menangani sesuatu yang krusial di kantor," kata Wakil Wali kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Selama meninjau perkantoran yang masih buka selama PPKM darurat, Inda Raya menyoroti sirkulasi udara bangunan yang kurang baik.

Sejumlah kantor bank dan idustri didesain menggunakan pendingin ruangan atau AC. Sehingga, ruangan tersebut minim ventilasi.

Padahal, kata Inda Raya, AC bisa menjadi salah satu media penyebaran virus. Ia pun meminta para pengelola perusahaan mengurangi penggunaan AC.

"Dari pantauan kami evaluasinya rata-rata memang terkait sirkulasi udara dan pemakaian AC. Kami sarankan AC dihidupkan satu jam sekali agar tidak pengap. Apalagi ruangan memang tidak ada jendela sama sekali," ujar Inda Raya.


Untuk penerapan jumlah pekerja yang masuk, Inda raya menyebut rata-rata sudah menerapkan 50 persen work from home (WFH).

Bahkan, ada perusahaan yang telah menerapkan 75 persen pegawai melakukan WFH.

Selain mengecek kantor di sektor perbankan dan industrial, tim Satgas Covid-19 juga meninjau pos penyekatan.

Satgas Covid-19 mendapai delapan kendaraan yang dipaksa putar balik karena tak mengantongi dokumen yang diperlukan selama PPKM darurat. Selain itu, pengendara juga tak memiliki urusan mendesak.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/100947578/karyawan-magang-masih-kerja-di-kantor-saat-ppkm-darurat-satgas-kami-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke