Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang dari Luar Negeri Masuk Sulsel Wajib Isolasi 8 Hari, Tak Gratis

Kompas.com - 07/07/2021, 16:45 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan aturan wajib isolasi selama delapan hari untuk setiap pendatang dari luar negeri.

Ada tempat isolasi yang disiapkan pemerintah, tapi pendatang wajib membayar sejumlah biaya.

"Ada disiapkan di Asrama Haji Sudiang, tapi berbayar," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Bendera Merah Putih Jadi Tanda Rumah Warga Isolasi Mandiri di Kebumen

Ichsan tidak tahu jumlah uang yang harus dikeluarkan pendatang selama diisolasi.

Dia hanya menyatakan, keharusan membayar biaya isolasi mengikuti aturan yang dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, orang yang datang dari luar negeri juga diwajibkan menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan pendatang membawa bukti pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR.

Pendatang juga diwajibkan melakukan isolasi selama lima hari.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan bernomor 443.2/6332/DISKES.

Baca juga: Hasil Tes PCR Negatif, 20 TKA China di Sulsel Tak Boleh Langsung Kerja

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Kominfo-SP Sulsel), Amson Padolo, membenarkan adanya surat edaran gubernur yang ditandatangani pada 2 Juli 2021.

"Info dari Kadis (Kepala Dinas) Kesehatan benar," kata Amson kepada Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com