Salin Artikel

Pendatang dari Luar Negeri Masuk Sulsel Wajib Isolasi 8 Hari, Tak Gratis

Ada tempat isolasi yang disiapkan pemerintah, tapi pendatang wajib membayar sejumlah biaya.

"Ada disiapkan di Asrama Haji Sudiang, tapi berbayar," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Ichsan tidak tahu jumlah uang yang harus dikeluarkan pendatang selama diisolasi.

Dia hanya menyatakan, keharusan membayar biaya isolasi mengikuti aturan yang dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, orang yang datang dari luar negeri juga diwajibkan menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan pendatang membawa bukti pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR.

Pendatang juga diwajibkan melakukan isolasi selama lima hari.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan bernomor 443.2/6332/DISKES.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Kominfo-SP Sulsel), Amson Padolo, membenarkan adanya surat edaran gubernur yang ditandatangani pada 2 Juli 2021.

"Info dari Kadis (Kepala Dinas) Kesehatan benar," kata Amson kepada Kompas.com, Senin (5/7/2021).


Dalam surat edaran itu tertulis, syarat tersebut berlaku untuk orang yang datang dengan alat transportasi darat, udara, dan laut.

Pendatang yang sudah menjalani isolasi selama lima hari juga akan diperiksa kesehatannya.

Jika menunjukkan gejala seperti orang terjangkit virus corona, maka harus kembali diperiksa dengan metode PCR.

Dalam surat edaran itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga memerintahkan Satgas Covid-19 tingkat RT dan RW diaktifkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/164510978/pendatang-dari-luar-negeri-masuk-sulsel-wajib-isolasi-8-hari-tak-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke