BANTAENG, KOMPAS.com- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, telah memastikan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba beberapa waktu lalu negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Namun, mereka belum diizinkan langsung bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Bantaeng.
Juru bicara Satgas Covid-19 Bantaeng Andi Ihsan mengatakan, ke-20 TKA itu tetap harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Siloam Makassar selama lima hari.
Isolasi itu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang hendak masuk ke Sulawesi Selatan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Keluarkan Aturan Baru untuk Pendatang, Wajib Swab PCR dan Diisolasi 5 Hari
Andi Ihsan menambahkan, Satgas Covid-19 Bantaeng juga telah meminta dokumen kelengkapan vaksin 20 TKA.
Seluruh TKA tersebut pun dipastikan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan memiliki sertifikat vaksin.
"Dokumennya ada sama saya," kata saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Sementara Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Andi Irvandi Langgara mengatakan para TKA itu dijemput di Bantaeng Makassar menggunakan bus PT Huady menuju ke Bantaeng.
"Kemarin kami telah mendatangi PT Huady bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, Dinas Kominfo Provinsi, Kanwil Imigrasi Sulsel, Dinas Ketenagakerjaan Bantaeng dan TNI/Polri," katanya.
Baca juga: 20 TKA China yang Tiba di Sulsel Dikarantina, Tak Boleh Bekerja Sebelum Hasil PCR Keluar
Ia menjelaskan saat ini memang berlaku pelarangan WNA masuk ke Indonesia, kecuali tenaga kerja asing yang bekerja di proyek strategis nasional, dalam mendekatkan keluarga, dan masalah kemanusiaan.
PT Huady sedang menjalankan proyek strategis nasional, maka ada pengecualian untuk TKA.