MEDAN, KOMPAS.com - Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di 20 provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih rendah.
Hal itu menjadi alasan masih tingginya lonjakan angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Adapun standar kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), menurut Satgas Penanganan Covid-19 adalah sebesar 85 persen.
Baca juga: Gubernur Edy Perpanjang PPKM Mikro Sumut di 12 Daerah, Ini Aturannya
Namun Satgas Penanganan Covid-19 mencatat dalam sepekan terakhir, Sumut memiliki standar kepatuhan prokes rata-rata berada di bawah 85 persen, bersama 19 provinsi lainnya.
Ada pun tingkat kepatuhan terhadap prokes itu diterjemahkan menjadi tingkat kepatuhan memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengakui, tingkat kepatuhan masyarakat di daerah yang dipimpinnya masih sangat rendah.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 6 Juli 2021
Menurutnya, ia masih sering menjumpai warga yang tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Masih banyak yang abai. Kita lihat di pasar-pasar tradisional sama sekali mengabaikan. Paling 15-20 persen yang menggunakan masker. Yang lain, mengabaikan,” kata Edy saat ditemui di rumah dinasnya di Medan, Rabu (7/7/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.