KUPANG, KOMPAS.com - Personel Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) merazia sejumlah toko obat di Kota Kupang. Langkah itu dilakukan menyusul kabar kenaikan harga obat-obatan di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan, polisi mengecek harga obat-obatan di pasaran.
Baca juga: 100 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Satgas: Transmisi Lokal, Sebelumnya Ada Acara Kedukaan
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga obat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya juga sudah perintahkan seluruh Kasat Narkoba di Polres yang ada di NTT, untuk mengecek seluruh toko obat," ujar Indra di Kupang, Senin (5/7/2021).
Indra memastikan harga obat di pasaran masih stabil. Ia mengimbau seluruh masyarakat NTT tak resah apalagi panik.
"Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid 19 ini maka kami akan tindak tegas," ujar Indra.
Indra menyebut, isu kenaikan harga obat yang sedang viral saat ini meresahkan masyarakat.
Sehingga kata dia, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi, maupun penimbunan obat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Resmi Dimulai di Bali, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sebagai langkah awal, polisi melakukan langkah preventif untuk mencegah niat-niat pelaku usaha yang nakal.
"Kita berharap para pelaku usaha tidak berani memainkan harga ataupun menimbun untuk mendapatkan keuntungan yang luar biasa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.