Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Terduga Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Diterbangkan ke Jakarta

Kompas.com - 02/07/2021, 13:27 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia membawa 58 tersangka kasus terorisme yang diduga terkait pengeboman Gereja Katedral Makassar ke Jakarta.

Mereka diterbangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/7/2021) siang.

"Pemberangkatan para (terduga) teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Mengaku Tertekan, Istri Tersangka Teroris Makassar Cabut Gugatan Praperadilan

Pemberangkatan tersangka kasus terorisme ini mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Selatan.

Dari 58 tersangka yang dibawa ke Jakarta, 51 di antaranya adalah laki-laki dan tujuh lainnya perempuan.

Menurut Zulpan, dalam rombongan itu turut serta dua anak tersangka yang masih balita.

Sebelumnya, mereka sudah menjalani penahanan selama beberapa bulan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial L dan YSR pada 28 Maret 2021.

Baca juga: Densus 88 Sudah Tangkap 53 Orang yang Diduga Terkait Bom Gereja Katedral Makassar

Akibat bom ini, kedua pelaku tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Polisi menyatakan, aksi terorisme ini terkait dengan kelompok Villa Mutiara Makassar yang ditangkap Densus 88 pada Januari 2021.

Kelompok ini disebut berafiliasi dengan ISIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com