MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di sebuah rumah di Jalan Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/7/2021).
Salah satu barang bukti yang diamankan diduga senjata api laras panjang.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu membenarkan mengenai kegiatan penangkapan yang dilakukan Densus 88.
Namun, Janpiter enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan itu.
"Itu intinya yang menangkap itu dari Tim Densus 88. Jadi untuk apanya, kita belum tahu. Itu bukan porsi saya Pak. Kebetulan itu kan dari Densus 88, nanti salah ngomong saya," ujar Janpiter saat dihubungi pada Kamis malam.
Baca juga: Kapolda Babel: Senjata Buatan Terduga Teroris untuk Dikirim ke Poso
Sementara itu, Kepala Dusun X, Desa Bandar Klippa, Hamzah mengatakan, Densus 88 datang ke rumah warganya itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggerebekan itu disaksikan oleh ketua rukun tetangga (RT) di Desa Bandar Klippa bernama Sidik.
Hamzah menjelaskan, pria yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut berinisial BD.
Menurut Hamzah, BD sudah tinggal di tempat tersebut selama 15 tahun.
Istri BD sudah meninggal beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terduga Teroris Bangka Belitung Bisa Rakit Senjata Mirip Standar TNI
BD diketahui memiliki 3 orang anak. Salah satu anaknya berada di pesantren, sementara satu anak laki-laki tinggal bersama BD.
"Kesehariannya, dia ada pengobatan ruqyah. Kemudian dia ada buat susu kedelai, jualan susu. Jadi Bapak itu yang buat susu kedelai, anaknya yang mengedarkan keliling," kata Hamzah.