Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tegal Berlakukan WFH 50 Persen

Kompas.com - 28/06/2021, 09:03 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah kembali memberlakukan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Sabtu (26/6/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, kantor organisasi perangkat daerah (OPD) hanya boleh dihadiri maksimal 50 persen jumlah pegawai atau ASN.

"Kebijakan itu berlaku sementara mulai Sabtu (26/6/2021) hingga 5 Juli mendatang," kata Sekda Johardi, saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Tegal Zona Merah, Pejabat dan Anggota DPRD Dilarang Dinas Luar dan Terima Kunjungan

Disampaikan Johardi, kebijakan itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, penularan Covid-19 di lingkungan kantor-kantor Pemkot Tegal juga masih terjadi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 850/003 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mengurangi penyebaran Covid -19 di lingkungan Pemkot Tegal.

Sebelumnya, jajaran Pemkot Tegal juga pernah memberlakukan WFH pada akhir Maret hingga April dan Desember di tahun 2020.

"Langkah tersebut kembali diambil guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Johardi.

Baca juga: Pasien Menumpuk Belum Dapat Ruangan, IGD RSUD Bantul Tutup Pelayanan

Sementara itu, kebijakan tersebut disambut baik sejumlah ASN Pemkot Tegal. Melalui kebijakan itu, diharapkan benar-benar memutus penyebaran Covid-19.

"Kota Tegal sudah zona oranye, mudah-mudahan dengan WFH bisa memutus penyebaran virus corona. Meski dengan WFH, tetap harus menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata Imam, salah satu ASN Setda Kota Tegal.

Sementara itu, di corona.tegalkota.go.id, total kasus terkonfirmasi Covid-19 warga Kota Tegal berjumlah 2.818 kasus sejak awal pandemi.

Saat ini 60 orang masih dirawat, 261 isolasi mandiri, 2.327 sembuh, dan 170 meninggal dunia.

Data yang dikelola Dinas Kesehatan itu juga mencatatkan kasus terkonfirmasi Covid-19 warga luar Kota Tegal yang pernah dan masih dirawat atau ditangani di Kota Tegal.

Total ada 1.147 kasus positif, dengan 94 masih dirawat di rumah sakit rujukan, 479 isolasi mandiri, 368 sembuh, dan 206 pasien meninggal dunia sejak pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com