Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tegal Berlakukan WFH 50 Persen

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah kembali memberlakukan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Sabtu (26/6/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, kantor organisasi perangkat daerah (OPD) hanya boleh dihadiri maksimal 50 persen jumlah pegawai atau ASN.

"Kebijakan itu berlaku sementara mulai Sabtu (26/6/2021) hingga 5 Juli mendatang," kata Sekda Johardi, saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Disampaikan Johardi, kebijakan itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, penularan Covid-19 di lingkungan kantor-kantor Pemkot Tegal juga masih terjadi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 850/003 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mengurangi penyebaran Covid -19 di lingkungan Pemkot Tegal.

Sebelumnya, jajaran Pemkot Tegal juga pernah memberlakukan WFH pada akhir Maret hingga April dan Desember di tahun 2020.

"Langkah tersebut kembali diambil guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Johardi.

Sementara itu, kebijakan tersebut disambut baik sejumlah ASN Pemkot Tegal. Melalui kebijakan itu, diharapkan benar-benar memutus penyebaran Covid-19.

"Kota Tegal sudah zona oranye, mudah-mudahan dengan WFH bisa memutus penyebaran virus corona. Meski dengan WFH, tetap harus menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata Imam, salah satu ASN Setda Kota Tegal.

Sementara itu, di corona.tegalkota.go.id, total kasus terkonfirmasi Covid-19 warga Kota Tegal berjumlah 2.818 kasus sejak awal pandemi.

Saat ini 60 orang masih dirawat, 261 isolasi mandiri, 2.327 sembuh, dan 170 meninggal dunia.

Data yang dikelola Dinas Kesehatan itu juga mencatatkan kasus terkonfirmasi Covid-19 warga luar Kota Tegal yang pernah dan masih dirawat atau ditangani di Kota Tegal.

Total ada 1.147 kasus positif, dengan 94 masih dirawat di rumah sakit rujukan, 479 isolasi mandiri, 368 sembuh, dan 206 pasien meninggal dunia sejak pandemi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/090315178/kasus-covid-19-melonjak-pemkot-tegal-berlakukan-wfh-50-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke